Revolver - Working In Background BUKTI BERUPA REKAMAN PERCAKAPAN YANG DIHADIRKAN PIHAK AHOK DALAM SIDANG PERCERAIAN - DUNIA BERITA

Header Ads

BUKTI BERUPA REKAMAN PERCAKAPAN YANG DIHADIRKAN PIHAK AHOK DALAM SIDANG PERCERAIAN

BUKTI BERUPA REKAMAN PERCAKAPAN YANG DIHADIRKAN PIHAK AHOK DALAM SIDANG PERCERAIAN

https://duniaberita888.blogspot.com/2018/03/bukti-berupa-rekaman-percakapan-yang.html

AGEN POKER - Gugatan Perceraian yang dilakukan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Istrinya Veronica Tan sudah memasuki Sidang Ke Empat. Sidang tersebut dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


Sidang Perceraian yang ke empat ini berlangsung selama 10 menit. Sidang tersebut dimulai pada pukul 10.20 hingga 10.30 WIB. Sidang tersebut di buka dengan Jadwal pembuktian perkara (Kasus).

Pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diketahui mendapatkan perwakilan dari sang Kuasa Hukum Josefina Agatha Syukur sebagai sang kuasa hukumnya. sementara dari Pihak Veronica Tan tidak memiliki Perwakilan yang hadir dalam sidang tersebut.

"Ada rekaman percakapan yang dilakukan oleh Bu Vero dengan pak Julianto," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

DEWA POKER - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan ternyata sudah setuju untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Karena sidang kedua yang dilangsungkan dengan jadwal mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak di hadiri oleh keduanya.

"Pak Ahok sebagai seorang Perfect Gentelment ya mengalah saja. Memang akhirnya mereka berdua mengambil sikap untuk tidak menghadiri sidang tersebut serta meminta untuk diwakili oleh pengacara saja," ujar sang Kuasa Hukum Ahok yakni Fify Lety Indra di Pengadilan Jakarta Utara yang ada di Jalan Gajah Mada Raya , Jakarta Pusat.

Fify menilai bahwa saat ini , Veronica Tan sudah menerima gugatan tersebut dan sudah siap untuk tidak lagi menjalin hubungan rumah tangga bersama dengan kakaknya Ahok.

"Bu Vero sudah menerima perceraian yang telah diajukan," Jelasnya.

JUDI POKER - Fify yang merupakan Adik kandung dari Ahok juga menjelaskan bahwa sebelum memberikan gugatan cerai , Kakanya tersebut bersama dengan Vero sudah terlebih dahulu melakukan mediasi di Akhir Tahun 2017. Namun mediasi tersebut tidak mendapatkan Hasil dalam menyelamatkan Rumah Tangga mereka berdua.

"Karena Bu Vero tidak datang , maka tidak akan ada mediasi," jelasnya.

Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya , Fify menyatakan bahwa kehancuran rumah tangga kakaknya tersebut karena adanya sebuah perselingkuhan yang dilakukan oleh Julianto Tio (JT) dengan Veronica.

Hubungan terlarang tersebut ternyata sudah berjalan selama Tujuh Tahun. Di awal Tahun 2016 , saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta , Ahok bersama dengan anak pertamanya yakini Nicholas Sean sudah pernah bertemu dengan Julianto dan meminta Julianto agar tidak berhubungan lagi dengan Veronica. Namun hal tersebut di Tolak oleh Julianto.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.