RESPON DRIVER OJEK ONLINE TERHADAP LARANGAN MOTOR YANG DIBATALKAN
RESPON DRIVER OJEK ONLINE TERHADAP LARANGAN MOTOR YANG DIBATALKAN
AGEN POKER - Sejumlah supir motor ojek secara santai menanggapi larangan motor yang dibatalkan untuk yang pertama kali diperkenalkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Mereka beralasan bahwa pencabutan larangan motor oleh Mahkamah Agung (MA) tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja pekerjaan mereka.
Seorang sopir Go-Jek Bakrie (58) mengatakan bahwa pelarangan motor di Jalan Thamrin tidak menghambatnya saat hal tersebut berlaku. Dia mengatakan bahwa mencabut larangan tersebut tidak akan mempengaruhi pendapatannya secara signifikan.
"Satu-satunya perbedaan adalah apakah kita harus menempuh rute yang lebih panjang atau tidak," Jelasnya.
DEWA POKER - Pengemudi Go-Jek lainnya Junaedi (52) setuju dengan Bakrie dan mengatakan bahwa orang-orang yang bekerja di area MH Thamrin adalah satu-satunya orang yang akan merasakan manfaat dari larangan sepeda motor yang dicabut, bukan transportasi berbasis online. "Saya akan khawatir jika ada larangan ojek online ada," kata Junaedi, yang kemudian diikuti oleh sebuah tawa.
Mahkamah Agung (MA) mencabut Peraturan Gubernur No. 195/2014 yang melarang sepeda motor memasuki Jalan MH Thamrin pada tanggal 21 November 2017. Alasan pengadilan bahwa beberapa poin dalam peraturan tersebut bertentangan dengan peraturan yang ada.
MA juga mengatakan bahwa larangan sepeda motor yang diratifikasi Ahok tidak mengikat secara hukum.
Tidak ada komentar