AKIBAT MENEBANG POHON TETANGGA , SEORANG PEMAIN NONAGENARIAN TOBA BERAKHIR DIPENJARA
AKIBAT MENEBANG POHON TETANGGA , SEORANG PEMAIN NONAGENARIAN TOBA BERAKHIR DIPENJARA
AGEN POKER - Saulina Sitorus (92) harus berada dipenjara pada hari Selasa 30 Januari 2018 selama 44 hari , setelah dinyatakan bersalah karena sudah menghancurkan harta milik sesama warga yang ada di Kabupaten Toba Samosir , Sumatra Utara.
Saulina diadili karena menebang pohon durian yang diduga milik Japaya Sitorus (70) yang ada di desa Panamean , Kabupaten Uluan.
Hukuman yang diberikan oleh Forum Pengadilan Negeri Balige , yang dipimpin oleh Hakim Marsekal Tarigan , lebih ringan dari dua bulan yang dituntut oleh jaksa penuntut.
Japaya menuduh Saulina menghancurkan pohon duriannya , yang terletak di tengah pemakaman desa tanpa seizinnya. Saulina menebang pohon tersebut karena dia bersama kelima anaknya yang ingin mendirikan batu nisan tempat pohon itu berdiri.
DEWA POKER
- Gugatan yang diberikan Japaya juga termasuk anak-anak Saulina yaitu :
- Luster Naiborhu (62)
- Bilson Naiborhu (60)
- Maston Naiborhu (47)
- Marbun Naiborhu (46)
- Jisman Naiborhu (45)
Pengadilan juga menyatakan mereka bersalah atas pelanggaran tersebut dan menghukum mereka masing-masing sampai empat bulan serta 10 hari di penjara.
"Mereka sengaja menebang pohon saya sehingga bisa membangun batu nisan untuk nenek moyang mereka," ujar Japaya seraya menambahkan bahwa kejadian tersebut telah menyebabkan dia menderita kerugian ratusan juta rupiah.
Pengacara Saulina yakni Boy Raja Marpaung , menyatakan bahwa dia akan mengajukan banding , dengan mengatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut tidak adil.
JUDI POKER - "Banyak saksi mata mengatakan bahwa mereka tidak pernah melihat Japaya menanam pohon atau memanen durian dari pohon tersebut. Dalam kasus tersebut dapat di simpulkan bahwa pihak Hakim tidak mempertimbangkan hal ini," jelasnya.
Sementara itu , klien Boy hadir dalam memprotes keputusannya untuk mengajukan banding , dengan mengatakan , "Tolong , saya sudah cukup banyak menjalani persidangan. Ini telah menghabiskan energiku."
Jaksa Sumanggar Siagian menyatakan bahwa dia akan mengikuti kursus apapun yang tim hukum terdakwa memutuskan untuk melanjutkan.
Tidak ada komentar