TERDAPAT 3 POIN PENETAPAN TERSANGKA FREDRICH YANG DIANGGAP TIDAK VALID
TERDAPAT 3 POIN PENETAPAN TERSANGKA FREDRICH YANG DIANGGAP TIDAK VALID
AGEN POKER - Pengacara Fredrich Yunadi yakni Sapriyanto Refa menyatakan bahwa terdapat tiga dari keempat poin penetapan status tersangka Fredrich Yunadi dianggap tidak valid. Oleh sebab itu , Pihaknya akan menuntut Pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam penetapan status tersangka Fredrich Yunadi.
Refa menilai bahwa penetapan status tersangka sudah di atur dalam keputusan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung No.21/PUU-XII/2014 serta Pasal 112 KUHAP.
Dari keempat poin tersebut , Kami berhasil menemukan tiga hal yang tidak benar yaitu :
- Status Tersangka
- Pencarian Dan Perampasan
- Penangkapan Dan Penahanan
DEWA POKER - Refa menyatakan bahwa Penetapan Status Tersangka Fredrich , Penangkapan dan Penahanan oleh KPK sama sekali tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Pasal 112 KUHAP.
Refa juga mempertanyakan Bukti Penyitaan dari Kantor Fredrich. Refa juga menyatakan bahwa bukti bukti yang di sita oleh Pihak KPK sama sekali tidak memiliki hubungan dengan kasus korupsi e-KTP yang sedang dialami oleh kliennya.
Refa yakin bahwa Tuntutan Praperadilan yang diajukan oleh kliennya tidak akan gagal meskipun Fredrich Yunadi akan menjalani Uji kasus utama pada 8 Februari 2018 di Pengadilan Tipikor yang ada di Jakarta.
"Dalam Praperadilan tersebut , Hakim harus memutuskan kasus tersebut dalam waktu tujuh hari. Jika mereka dapat melakukannya , maka dalam waktu hari juga sudah dapat di putuskan," ujar Refa.
Tidak ada komentar