KEIKHLASAN VERONICA TAN DALAM MENERIMA GUGATAN CERAI AHOK
KEIKHLASAN VERONICA TAN DALAM MENERIMA GUGATAN CERAI AHOK
AGEN POKER - Saat ini , para Netizen sedang menebak apa yang sedang terjadi dengan Veronica Tan. Lantaran Veronica dikabarkan tidak datang untuk melakukan mediasi atas Gugatan Cerai yang telah diberikan oleh suaminya yakni Basuki Tjahaja Purnama.
Veronica di kabarkan telah dua kali lari dari Mediasi tersebut oleh sebab itu Pihak Pengadilan menyimpulkan bahwa Persidangan lanjutan akan dilakukan pada Tanggal 14 Februari 2018.
Apakah dengan ketidak hadirannya Veronica dalam Mediasi tersebut menyatakan bahwa Veronica telah ikhlas menerima perceraian yang dilakukan oleh Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) selaku sang suami?
Pengacara yang juga merupakan Adik Kandung dari Ahok yakni Fifi Lety menyatakan bahwa dengan ketidak hadirannya Veronica maka sidang tersebut dapat berlanjut dengan Agenda Pembuktian yang akan dilakukan pada Tanggal 14 Februari 2018 yakni Minggu depan.
"Ya terpaksa mereka bercerai ya," ujar Fifi kepada para media.
Fifi menyatakan bahwa Veronica Tan menolak untuk melakukan mediasi dan hal tersebut telah di tunjukan sebanyak dua kali dari Jadwal persidangan awal yang menjadwalkan untuk dilakukannya mediasi kedua pihak. Namun Veronica juga tak kunjung menghadiri persidangan tersebut.
DEWA POKER - "Fifi menyatakan bahwa Veronica sudah tidak ingin melakukan Mediasi," jelasnya.
Mengambil Peraturan MA (Perma) Nomor 1 Tahun 2008 tentang prosedur Mediasi , Pasal 14 menyatakan bahwa "Mediator berkewajiban dalam menyatakan mediasi telah gagal jika salah satu pihak atau para pihak atau kuasa hukumnya sudah dua kali berturut turut tidak menghadiri pertemuan mediasi sesuai dengan jadwal pertemuan mediasi yang sudah di tentukan atau telah dua kali berturut turut tidak menghadiri pertemuan mediasi tanpa adanya alasan setelah di panggil secara patut,"
Sidang Kasus Perceraian yang dilakukan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama dengan Istrinya yakni Veronica Tan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berqada di Kawasan Gajah Mada , Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum Ahok yakni Josefina A Syukur menyatakan bahwa Jadwal sidang tersebut hanyalah sebuah penyerahan surat yang telah di titipkan oleh Veronica serta KTP Asli milik Veronica Tan.
JUDI POKER - "Sdang tersebut sudah dilangsungkan dan kami juga sudah memberikan surat beserta KTP yang telah di titipkan oleh Veronica kepada kami," ujar Josefina.
Josefina menilai bahwa Veronica lebih memilih tidak hadir serta menyerahkan sebuah keputusan kepada kebijakan dari Hakim ketua mengenai Gugatan yang telah dilakukan oleh suaminya yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Josefina juga menyatakan bahwa tidak adanya Mediasi yang dilakukan pada sidang tersebut , sebab tidak adanya perwakilan yang hadir dari pihak tergugat. "Karena Bu Vero tidak hadir , maka tidak adanya mediasi," jelasnya.
Dalam sidang kedua , Pihak Veronica lagi lagi tidak menghadiri sidang tersebut dan hanya memberikan sebuah titipan berupa surat seperti sidang sebelumnya.
Tidak ada komentar