Revolver - Working In Background PEMERKOSAAN ANAK DIBAWAH TAHUN KEMBALI DIALAMI OLEH SEORANG BOCAH BERUSIA 12 TAHUN - DUNIA BERITA

Header Ads

PEMERKOSAAN ANAK DIBAWAH TAHUN KEMBALI DIALAMI OLEH SEORANG BOCAH BERUSIA 12 TAHUN

PEMERKOSAAN ANAK DIBAWAH TAHUN KEMBALI DIALAMI OLEH SEORANG BOCAH BERUSIA 12 TAHUN

https://duniaberita888.blogspot.com/2018/02/pemerkosaan-anak-dibawah-tahun-kembali.html


AGEN POKER - Seorang Kakek Tua yang berinisial MY (73) telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan karena telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang Bocah Perempuan yang diketahui masih berusia 12 Tahun. Sayangnya , Aksi Bejat sang Pelaku dilakukan dengan menjanjikan Uang kepada Bocah tersebut sebesar Rp 5.000.


Tersangka di tangkap saat hendak melarikan diri kerumah anaknya yang berada di Kelurahan Sepancar , Kecamatan Baturaja Timur , Ogan Komering Ulu , Sumatera Selatan , Jumat 16 Februari 2018 Pagi Hari.

Untuk proses penyelidikan , Tersangka terpaksa harus di tahan di Polsek Karang Jaya , Kabupaten Musi Rawas Utara.

Pencabulan tersebut dilakukan di Kebun Jeruk milik sang kakek yang berada di Desa Terusan , Kecamatan Karang Jaya , Muratara. Saat itu , korban yang sedang bermain bersama dengan teman temannya di panggil oleh sang tersanga untuk menemuinya.

DEWA POKER - Sang Tersangka menjanjikan sang korban berupa Uang sebesar Rp 5.000 jika sang korban bersedia mengikuti perintahnya. Sang Korban yang mendapatkan tawaran tersebut pun dengan polosnya mengikuti kemauan dari sang tersangka.

Melihat keadaan yang cukup sepi , tersangka meminta sang korban untuk segera melepaskan celanannya setelah sang korban melepaskan celananya , tersangka pun memperkosa sang korban hingga puas serta memberikan uang yang telah dijanjikannya.

Kapolres Musi Rawas , AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan bahwa Korban baru saja melapor kepolisi bersama keluarganya pada Senin 5 Februari 2018.

Setelah mengetahui keberadaan sang tersangka yang sedang berada di Kabupaten OKU , Tim Penyidik pun melakukan penjemputan terhadap sang tersangka tanpa adanya perlawanan yang dilakukan oleh sang tersangka.

JUDI POKER - "Ya benar , Tersangka sudah kita tangkap. Dia dilapokran karena telah memperkosa anak perempuan yang masih berusia 12 Tahun dengan cara menjanjikan korban dengan uang sebesar Rp 5.000," ungkap Wahyu , Jumat 16 Februari 2018.

Akibat perbuatannya , Tersangka di jerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Junto , Pasal 76 D Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 15 Tahun Penjara.

"Tersangka masih di periksa oleh penyidik Polsek dan sang tersangka juga mengakui perbuatan yang telah dilakukannya terhadap sang korban," jelasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.