Revolver - Working In Background TUNTUTAN JAKSA AKAN DI BERIKAN KEPADA BUNI YANI PADA SIDANG HARI INI - DUNIA BERITA

Header Ads

TUNTUTAN JAKSA AKAN DI BERIKAN KEPADA BUNI YANI PADA SIDANG HARI INI

TUNTUTAN JAKSA AKAN DI BERIKAN KEPADA BUNI YANI PADA SIDANG HARI INI

https://duniaberita888.blogspot.com/2017/10/tuntutan-jaksa-akan-di-berikan-kepada.html

AGEN POKER - Terdakwa dalam kasus dugaan Pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tidak lain adalah Buni Yani. Buni Yani di jadwalkan akan menjalani sidang tuntutan hukuman di Gedung Perpustakaan dan Arsip yang ada di Kota Bandung , Selasa 3 Oktober 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.


Buni Yakni di tuntut karena telah mengunggah potongan video Pidato Gubernur DKI Jakarta yakni Basuki Tjahaja Purnama yang akrab di sapa Ahok terkait dengan Pidato yang sempat menyinggung mengenai Surat Al-Maidah Ayat 51.

Dalam persidangan sebelumnya yang di jadwalkan pada tanggal 26 September 2017 , Ketua Majelis Hakim M Saptono menyatakan bahwa sidang akan di tunda dengan agenda tuntutan hukuman.

DEWA POKER - Tim Penyidik yang ada di Polda Metro Jaya telah menjadikan Buni Yani menjadi salah satu tersangka terkait dengan masalah penyebaran video Pidato yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta yang sudah Non Aktif yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berisi SARA pada Rabu 23 November 2016 yang lalu.

Sementara itu , Dalam persidangan yang di jadwalkan hari ini , sang Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memberikan hukuman kepada Buni Yani yang telah melanggar Pasal 28 dan Pasal 32 Ayat 1 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2018 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.