Revolver - Working In Background BANDARA KUALA LUMPUR HEBOH AKAN REKONSTRUKSI TERHADAP 2 TERDAKWA PEMBUNUHAN KIM JONG NAM - DUNIA BERITA

Header Ads

BANDARA KUALA LUMPUR HEBOH AKAN REKONSTRUKSI TERHADAP 2 TERDAKWA PEMBUNUHAN KIM JONG NAM

BANDARA KUALA LUMPUR HEBOH AKAN REKONSTRUKSI TERHADAP 2 TERDAKWA PEMBUNUHAN KIM JONG NAM

https://duniaberita888.blogspot.com/2017/10/bandara-kuala-lumpur-heboh-akan.html

JUDI POKER - Dua tersangka dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam yakni Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong , hari ini akan melakukan reka ulang. Keduanya akan dibawa ke tempat kejadian perkara di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 dengan di lakukan pengamanan secara ketat terhadap puluhan polisi.


Seperti yang dituliskan di Halaman The Star , Selasa 24 Oktober 2017 , Siti yang merupakan Kewarganegaraan Indonesia dan Doan yang berasal dari Vietnam tersebut tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada pukul 08.30 waktu setempat.

POKER ONLINE - Puluhan aparat kepolisian diturunkan untuk melakukan penjagaan secara ketat. Begitu kedua tersangka tiba di Bandara Kuala Lumpur 2. Para awak media setempat juga sudah menunggu kedatangan kedua tersangka ini sejak pukul 06.00 pagi. Ketika keduanya tiba , para awak media langsung berebutan untuk mengabadikan foto kedua tersangka pembunuhan tersebut.

Kehadiran kedua tersangka ini sempat membuat sebagian calon penumpang menjadi bingung. Para calon penumpan mengira bahwa tersangka tersebut merupakan superstar ataupun pejabat yang datang ke Kuala Lumpur untuk melakukan kunjungan. 

Pihak kepolisian juga melakukan penutupan sementara terhadap area keberangkatan yang ada di Bandara dan di sekitar tempat Chek in.

POKER88 - Ternyata permintaan rekonstruksi tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum masing masing terdakwa. Alasan permintaan rekonstruksi tersebut guna untuk memperjelas letak masalah dan runutan mengenai kejadian yang terjadi secara langsung ,seperti yang terekam dalam kamera pengawas.

Hakim yang memimpin sidang tersebut tak lain adalah Datuk Azmi Ariffin juga mengabulkan permintaan tersebut. Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan hadir di lokasi rekonstruksi tersebut.

Jika kedua terdakwa terbukti bersalah , maka Siti dan Doan akan menjalankan Hukuman Mati. Namun keduanya mengaku tidak bersalah dan merasa dibohongi oleh sejumlah orang. Kedua terdakwa tersebut menyatakan bahwa dirinya hanya disuruh oleh orang dalam acara realitas.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.