ALEXIS AKAN MELAKUKAN PROTES TERHADAP IZIN USAHA YANG TIDAK DI PERPANJANG
ALEXIS AKAN MELAKUKAN PROTES TERHADAP IZIN USAHA YANG TIDAK DI PERPANJANG
AGEN POKER - Manajemen Hotel Alexis akan mengajukan protes mengenai tidak di perpanjangnya izin usaha oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Jumpa Pers tersebut akan dilakukan di Hotel Alexis di Lantai 2.
Staf yang memiliki izin dan Juru Bicara Alexis Group yakni Lina telah membenarkan bahwa pihak Alexis akan melakukan acara Jumpa Pers di Lantai 2.
"Iya benar , Nanti sekitar jam 10.00 WIB kami akan memberikan undangan kepada rekan rekan media," ujar Lina saat di konfirmasi , Selasa 31 Oktober 2017.
Lina menyatakan bahwa Jumpa pers tersebut dilakukan karena adanya seputar pemberitaan mengenai masalah pemberhentian izin Griya Pijat yang ada di Alexis.
"Nanti akan dijelaskan semuanya," jelas Lina.
DEWA POKER - Sebelumnya , Tiga minggu menjabat , Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Rasyid Baswedan menolak untuk melakukan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) baru yang diajukan oleh Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Penolakan tersebut dituliskan dalam sebuah surat Pemprov DKI Jakarta oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Surat dengan Nomor 68661-1.858.8 yang diterbitkan pada hari Jumat 27 Oktober 2017 tersebut du tandatangani secara langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta yakni Edi Junaedi.
Surat tersebut berisi penjelasan mengenai permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang di tunjukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel.
JUDI POKER - Dalam surat tersebut di tuliskan bahwa Permohonan TDUP Hotel Alexis yang di ajukan melalui aplikasi online kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dengan Nonor Registrasi 60U0HG dan Permohonan TDUP Griya Pijat yang juga di ajukan melalui aplikasi online ke Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pademangan dengan nomor Registrasi Z35DNU.
"Oleh karena itu , kami mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Saat ini sudah di jalankan , dan nantinya akan terus di awasi , tetapi yang pastinya sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus," jelas Anies.
Anies baswedan juga menjelaskan dengan tidak adanya perpanjangan lagi , maka secara otomatis usaha yang akan dilakukan di Hotel Alexis bersifat Ilegal dan semua kegiatan yang dilakukan harus di hentikan.
Tidak ada komentar