Revolver - Working In Background DEMI MENDAPATKAN HADIAH SEBESAR Rp 150 RIBU , DUA ORANG PEMUDA NEKAT MENCURI SEBUAH MOTOR - DUNIA BERITA

Header Ads

DEMI MENDAPATKAN HADIAH SEBESAR Rp 150 RIBU , DUA ORANG PEMUDA NEKAT MENCURI SEBUAH MOTOR

DEMI MENDAPATKAN HADIAH SEBESAR Rp 150 RIBU , DUA ORANG PEMUDA NEKAT MENCURI SEBUAH MOTOR

https://duniaberita888.blogspot.com/2017/12/demi-mendapatkan-hadiah-sebesar-rp-150.html

AGEN POKER - Tim Vipers Polsek Pondok Aren telah berhasil mengamankan dua orang pemuda yang hendak ingin melakukan pencurian sepeda motor. Kedua Pemuda tersebut melakukan aksinya di Lapangan Tenis yang terletak di Depan Hotel Citra Dream , Bintaro Sektor 3 , Pada Hari Selasa 5 Desember 2017 malam.


Kasat Reskrim Polres Tangsel yakni AKP Alexander menyatakan bahwa Kedua Pemuda tersebut tidak lain bernama Berry (28) dan Supendi (20). Keduanya berhasil diamankan setelah selesai membegal motor korbannya saat berada di Daerah Bintaro.

Dari tangan kedua pelaku , pihak kepolisian berhasil mengamankan sebuah Sepeda Motor dengan Nomor Polisi B 6712 WBN yang diduga motor tersebut digunakan oleh sang pelaku untuk melaksanakan aksi pencuriannya.

DEWA POKER - Berdasarkan dari Keterangan sang Saksi yakni Fadliana , Alex menyatakan bahwa dirinya (Fadliana) melihat kedua pelaku mendorong motor milik sang korban. Pencurian tersebut dilakukan dengan cara di dorong dari area pakiran liar yang ada di kawasan Bintaro Plaza yang terletak tepat di depan Hotel Citra Dream.

Setelah berhasil mencuri motor tersebut , selanjutnya sekitar Dua Jam setelah kejadian tersebut , Kedua Pelaku diamankan oleh Tim Vipers Polsek Pondok Aren.

"Setelah kami berhasil melakukan penangkapan terhadap Kedua pelaku , Motor yang berhasil di curi telah berpindah tangan ke Tersangka lainnya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran," ujar Alexander saat berada di Tangerang , Rabu 6 Desember 2017.

JUDI POKER - Menurut keterangan dari kedua pelaku , mereka hanya di mintai untuk memberikan sepeda motor curian tersebut di Sawangan. Motor curian tersebut rencananya akan di jual oleh sang Pelaku yang hingga saat ini masih menjadi DPO.

"Kedua pelaku tersebut mengaku bahwa mereka hanya mendapatkan Hadiah senilai Rp 150 ribu. Uang tersebut digunakan sebagai Upah kerja atas yang telah mereka lakukan," ungkap Alex.

Alex menyatakan bahwa hingga saat ini , pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Pelaku yang telah DPO. Pihak Kepolisian juga akan mengembangka kasus tersebut lebih jauh.

"Ya kami akan melakukan penusuran lebih mendalam dan saat ini Tim lain sedang melakukan pengejaran terhadap sang Pelaku DPO," jelas Alex.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.