27 PERTANYAAN YANG DIBERIKAN MENGENAI UJARAN KEBENCIAN DALAM PEMERIKSAAN YANG DIJALANI AHMAD DHANI
27 PERTANYAAN YANG DIBERIKAN MENGENAI UJARAN KEBENCIAN DALAM PEMERIKSAAN YANG DIJALANI AHMAD DHANI
AGEN POKER - Sejak kemarin , Kamis 30 November 2017 , Seorang Musisi yang tidak lain adalah Ahmad Dhani telah menjalani sebuah pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian di Mapolres Jakarta Selatan.
Selama menjalani pemeriksaan yang kurang lebih memakan waktu 20 Jam , Politisi Gerindra itu diberikan sebanyak 27 Pertanyaan oleh sang Penyidik.
"Seperti tadi pemeriksaan sudah selesai dan terdapat sebanyak 27 pertanyaan bukan hanya itu , pihak penyidik juga memberikan beberapa kelengkapan kelengkapan administrasi yang sebenarnya sudah selesai dan tinggal menunggu proses lanjutan dari Polres Jaksel," ujar Pengacara Ahmad Dhani yakni Hendarsam Maratoko , Jumat 1 Desember 2017.
Hendarsam menyatakan bahwa kliennya diperiksa dengan materi yang sama saat masih berstatus sebagai tersangka. Hanya saja pemeriksaan kali ini memiliki tambahan berupa barang bukti berupa kartu telepon seluluer yang di miliki oleh kliennya yakni Ahmad Dhani.
DEWA POKER - Kartu seluler tersebut digunakan untuk memberikan ajaran kebencian melalui media sosial seperti twitter.
"Tiga ajaran Mas Dhani saja materinya semuanya sama dengan pemeriksaan status saksi kemarin hanya ada beberapa tambahan masalah alat bukti saja yakni Sim Card," jelasnya.
Hendarsam juga menyatakan bahwa tidak ada barang bukti lainnya selain Kartu Simcard telepon seluler. Karena ponsel yang digunakan untuk mengunggah ajaran telah hilang.
"HP yang digunakan untuk menyebarkan ajaran terebut tekah hilang. HP tersebut hilang bersama dengan Mobil Alphard saat di Bulan Mei 2017. sehingga membuat Mas Dhani harus membeli Hp baru," jelasnya.
JUDI POKER - Hendarsam telah memastikan secara sendiri bahwa Boss Republik Cinta Manajemen tersebut akan tetap taat dan akan selalu hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik.
"Mas Dhani sendiri sudah sangat siap dan sudah sangat patuh. Jadi apapun hambatan Internal eksternal yang berasal dari luar tidak akan pernah menghambat Mas Dhani untuk patuh dalam hukum," jelasnya
Tidak ada komentar