BEGINI TANGGAPAN PSI TERHADAP AHOK
BEGINI TANGGAPAN PSI TERHADAP AHOK
AGEN POKER - Ahli Bicara DPP PSI yakni Dedek Prayudi diketahui sedang memberikan sebuah Pujian terhadap sosok Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab di sapa dengan Nama Ahok. Dedek menyatakan bahwa Ahok merupakan Harapan Anak Muda Bangsa Indonesia.
"Kami dari PSI sangat mengagumi seorang Ahok. Kami sudah menganggap Ahok adalah sebuah "Harapan" , ujar Dedek setelah selesai mengisi pembahasan dalam Mengejar Ambang Batas Parlemen di Warung Daun , Cikini , Jakarta , Sabtu 12 Mei 2018.
Dedek Prayudi menilai bahwa sejak Ahok masuk kedalam Penjara , Hal tersebut sama sekali tidak memudarkan semangat para Anak Muda dalam ikut ke dunia Politik. Vonis Dua Tahun yang diterima oleh Ahok juga bukanlah sebuah bentuk dari kegagalan yang di alami oleh Indonesia.
"Hal tersebut malah membuat Anak Muda yang ada di Indonesia lebih memiliki harapan untuk terjun kedalam Dunia Politik. Para Anak Muda merasa bahwa mati satu akan tumbuh seribu," ujar Dedek Prayudi.
DEWA POKER - Dedek juga menyatakan bahwa Politisi muda yang ada di PSI sangat kreativ dan hal tersebut didapatkan dari sosok Ahok. Ahok disebut sebagai sosok yang mampu menjaga serta mengurus Dana dengan baik saat dirinya sedang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut Dedek Prayudi . Para Politisi muda yang ada di PSI ingin meneruskan perjuangan yang sudah Ahok lakukan untuk Indonesia.
"Kami semua ingin meneruskan Perjuangan Pak Ahok dalam menjadi Anjingnya Rakyat. Anjing yang saya maksudkan adalah Anjing Penjaga Uang Rakyat," ujarnya dengan Tegas.
Mengenai Kabar Ahok yang ingin bergabung dengan PSI setelah menjalani masa Tahanannya , Dedek Prayudi sama sekali tidak bisa memberikan jawaban , sebab menurutnya Informasi mengenai hal tersebut masih belum jelas.
JUDI POKER - "Memang sudah ada Informasi bahwa Ahok ingin bergabung dengan PSI setelah selesai menjalani masa Tahanannya. Namun hal tersebut masih belum jelas. Sebab saya sebagai Wakil dari PSI merasa bahwa kabar tersebut belum memiliki kejelasan sehingga saya tidak bisa memberikan tanggapan apapun," ujarnya.
Ahok diketahui telah mendapatykan Vonis hukuman 2 Tahun Penjara dalam kasus dugaan Penodaan Agama. Vonis tersebut juga sudah di bacakan oleh Hakim dalam persidangan yang dilangsungkan di kementerian Pertanian Ragunan pada Tanggal 9 Mei 2017 yang lalu.
Ahok diketahui akan bebas pada tanggal 9 Mei 2019. Namun akhir akhir ini sudah ada informasi yang beredar mengenai Ahok yang akan mendapatkan sebuah pengampunan dalam memperingati HUT yang ke 73 RI dan Hari Raya Natal 2018.
Tidak ada komentar