RENCANA PEMERINTAH DALAM MENCEGAH PEREDARAN OBAT OBATAN PALSU
RENCANA PEMERINTAH DALAM MENCEGAH PEREDARAN OBAT OBATAN PALSU
AGEN POKER - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yakni Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa Pihaknya saat ini sedang berencana untuk membangun sebuah sistem penjualan Obat Digital yang akan dinamakan dengan e-Apotek. Sehingga para masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan obat tanpa harus pergi ke Apotek.
"Sebab itu saya tawarkan agar kita membuat sistem yang namanya Apotek Online. Jadi para masyarakat tidak perlu selalu pergi ke dokter. Ini yang tadi kita tawarkan. Bisa tidak jika kita buat sistem pembelian obat secara online tersebut. Hanya dengan menggunakan Identitas Digital," ujarnya saat di temui di dalam Diskusi yang ada di Universitas Pelita Harapan , Jakarta , Senin 30 April 2018.
"Para Dokter dapat membuat sebuah resep. Resep yang akan di buat oleh para dokter yaitu e-Resep. Sehingga para Dokter juga akan memiliki sebuah sertifikat dan nantinya jika resep asum tersebut benar , maka para masyarakat di harapkan akan mendapatkan Harga yang lebih murah," jelasnya.
Dalam memastikan keamanan serta keaslian produk obat yang diperjualbelikan yang terdapat di Platform tersebut , Maka pihaknya akan memperhatikan secara teliti terhadap obat maupun resep serta dokter yang masuk di dalam platform tersebut.
DEWA POKER - "Yang kita kasih izi pastinya Apotek yang telah memiliki izin sehingga Obat yang beredar merupakan Tanggung Jawab sang Apotek tersebut. Jadi kita akan memberitahukan kepada masyarakat bahwa jika ingin membeli obat ini loh Apoteknya yang telah memiliki Simbol BPOM , ada Simbol Kementerian Kesehatan. Jika diterima , kami dapat berusaha untuk menciptakan teknologinya," ujarnya
Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsua (MIAP) yakni Justusuari P Kusumah memberikan respon yang sangat positif terhadap rencana tersebut. Justusuaru menilai bahwa rencana tersebut akan membuka akses yang lebih luas untuk para masyarakat terhadap obat obatan yang memiliki kualitas serta keaslian.
"MIAP sih mendukung. Pada dasarnya hal tersebut juga memiliki tujuan dalam membuka akses kepada para konsumen dalam mendapatkan Obat danitu merupakan hal yang cukup baik," ujar Kominfo saat di temui.
Meskipun begitu , Menkinfo berharap bahwa Pihak pemerintah dapat membuat sebuah Aturan mengenai pembentukan e-apotek dengan mengingat kembali kemampuan perdagangan obat obatan palsu yang cukup besar.
"Mungkin tidak hanya sebatas Permen (Peraturan Menteri) . Lenbih jelasnya Undang Undang. Agar hal tersebut dapat lebih jelas akan hukuman yang diberikan kepada para pelanggar. Jika hanya Permen hal tersebut sangat tidak memiliki pengaruh besar dalam memberikan sanksi sanksi," jelasnya.
Tidak ada komentar